Senin, 12 Desember 2011

TIRTA SARI PERTIWI

TIRTA SARI PERTIWI

Berawal dari sebuah mimpi untuk mengangkat derajat, peran, serta meningkatkan kapasitas SDM kaum perempuan di Desa Campursari, Kec. Sambit, Kab. Ponorogo Jawa Timur akhirnya terbentuklah kelompok perempuan  Tirta Sari Pertiwi ( TSP ) yaitu kelompok swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan di Desa Campursari Kec. Sambit, Kab. Ponorogo. Berdiri pada tanggal 23 Juli 2005 dipelopori oleh Yeni Mariyana, SH., Haniek Hidayati dan Umi Fadilah. Pada waktu itu anggota TSP hanya berjumlah 23 orang dan terpilih sebagai Ketua adalah Ibu Nunuk Wijiastuti.
Meskipun di masa-masa menjelang kelahirannya,  TSP banyak mengalami kendala dan hambatan, namun seiring dengan berjalannya proses dan waktu, kelompok masyarakat khusus perempuan ini akhirnya mendapat sambutan dan tanggapan positif dari semua pihak dan telah diakui keberadaannya di desa Campursari bahkan sampai di tingkat Provinsi. Hal ini dibuktikan dengan adanya program-program kegiatan dan bantuan yang mengalir di kelompok TSP. 
Tahun 2006, TSP mendapat bantuan kegiatan Simpan Pinjam Khusus Perempuan dari Program PNPM MP sebesar Rp. 10.000.000,-. Dana tersebut disimpan pinjamkan kepada anggota kelompok untuk penambahan modal usaha. Tahun 2011 dari dana PNPM yang dikelola oleh kelompok TSP, akhirnya sudah berkembang menjadi Rp. 43.000.000,- (Empat puluh tiga juta rupiah) dengan jumlah anggota 49 orang.
Tahun 2008, TSP menerima bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Jatim melalui yaitu Program Penanggulangan dan Pencegahan Trafficking. Kegiatan tersebut berupa kegiatan Penyuluhan Penanggulangan dan Pencegahan trafficking serta pemberian bantuan Penambahan Modal Usaha sebesar Rp. 7.000.000,-, yang selanjutnya dana tersebut dikelola dan dikembangkan oleh kelompok untuk menambah modal kegiatan simpan pinjam yang sudah ada dan sudah berjalan dengan lancar.

Seiring berjalnnya waktu dan semakin bertambahnya minat ibu-ibu untuk bergabung di kelompok TSP, akhirnya pada awal tahun 2010, TSP memberanikan diri untuk membuka Kegiatan Usaha Bersama (KUB) kegiatan usaha ekonomi produktif yaitu membuat/memproduksi Tempe Kedelai dan Keripik Tempe. Kegiatan memproduksi tempe ini dikelola dan dikerjakan oleh anggota kelompok TSP. Dari kegiatan usaha ini, akhirnya pada tahun 2011, TSP mendapat bantuan berupa 2 unit Mesin Diesel Pemecah Kedelai dari Gubernur Jawa Timur melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Propinsi Jawa Timur. Dengan bantuan mesin pemecah kedelai ini, kegiatan produksi tempe menjadi lebih efektif, efisien waktu dan tenaga (biaya).
Keberadaan kelompok TSP di desa Campursari memang sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. karena kegiatan pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh kelompok TSP tidak hanya bergelut di satu bidang/sektor saja melainkan mencakup semua bidang/kegiatan yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan kegiatan sehari-hari kaum perempuan di desa. Dengan memanfaatkan potensi yang ada di sekitar kita dan kemampuan yang dimiliki, TSP memcoba mengembangkan dan meningkatkan kegiatan ekonomi ibu-ibu anggota kelompok khususnya dengan kegiatan bercocok tanam. Dan akhirnya dari kegiatan tersebut, tahun 2012 ini TSP diberi kepercayaan dari Dinas Pangan Kabupaten Ponorogo untuk menerima bantuan program P2KP yang dihibahkan langsung kepada kelompok Perempuan Tirta Sari Pertiwi (TSP) Desa Campursari, Kec. SAmbit, Kab. Ponorogo.


Add caption

Desa Campursari Semarakkan Gebyar Reog Desa 2019

Dalam rangka menyambut Tahun Wisata 2019, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni adakan Gebyar Reog Desa Serentak, Kamis (11/7). Desa Campursari...

Warta Utama